Linkage Program merupakan suatu kredit pembiayaan yang diberikan oleh pihak Bank kepada Lembaga Linkage (Bank Perkreditan Rakyat atau Koperasi) untuk diteruspinjamkan ke pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah yang feasible dan belum bankable namun yang memiliki usaha produktif dan memenuhi kriteria UMKM